Dua Pelaku Curat Berhasil Diringkus Team Resmob Reskrim Polres Rohul  

Ahad, 23 Oktober 2022 - 22:33:27 WIB
Share Tweet Google +

ROHUL, CATATANRIAU.com | Dua Pria yang berinisial MU dan AR terduga Maling Hand Phone, tak berkutik dan hanya pasrah, saat berhadapan Team Resmob Sat Reskrim Polres Rokan Hulu  (Rohul)

"Kedua Pria  ini diringkus dalam kasus  Tindak Pidana (TP) pencurian Dengan Pemberatan (Curat)," kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP D Raja Putra Napitupulu SIK di dampingi Kasubsi Sihumas Aipda Mardiono Pasda SH, Minggu (23/10/2022).

Lanjut Raja, awalnya, kasus Curat tersebut, Pelapor mendapatkan panggilan Telepon dari saksi FPS dan mengatakan rumah yang terletak di Perum Staf kebun sei intan PTPN V Desa Kembang Damai, Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam dimasukkin Maling.

Ketika itu, FPS,  mengetahuinya, karena ada melihat Tangan Pelaku yang mengambil Hand Phone Dua Unit,  Satu Unit Vivo V20SE  warna Biru serta Satu Unit handphone merk Infinix warna Hitam.

Atas kejadian tersebut, Saksi melaporkannya kepada Korban  dengan menggunakan handphone milik Tetangganya.

Akibat hal itu, Pelapor menerangkan mengalami kerugian sebesar Rp. 5.500.000, melaporkan kejadiannya ke Polsek Kunto Darussalam.

Berdasarkan, laporan tersebut, Team Resmob Sat Reskrim Polres Rohul mendapat informasi yang diduga pencurinya MU.

Mendapatkan informasi tersebut, Team Resmob Sat Reskrim Polres Rohul bergerak cepat  langsung melakukan penyelidikan terhadap MU dengan cara mencari keberadaan MU

Ternyata pada saat itu  MU  sedang berada di rumahnya Desa Kembang Damai, Kecamatan Pagarantapah Darussalam, tanpa menunggu lama 
Team Resmob langsung mengamankan MU  di rumahnya serta mengakui pencurian tersebut.

Namun saat diinterogasi MU melakukan pencurian  bersama dengan AR dari informasi dari MU akhirnya AR berhasil di ringkus.

"Kedua Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Rohul untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," kata D Raja.

"Adapun Barang Bukti (BB) yang diamankan Team Resmob  berupa Satu Unit Hand Phone Vivo V20SE dan Satu Unit handphone merk Infinix," tutup Kasatreskrim Polres Rohul.

(Humas Polres Rohul)



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex